Perintah Jokowi: Tegur Kepala Daerah Yang Belum Fokuskan Anggaran untuk Covid-19

Loading...
Loading...
 Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menegur kepala daerah yang belum menjalankan instruksinya.

Instruksinya itu tekait adanya sejumlah pemerintah daerah yang belum melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19).


 Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat sidang kabinet paripurna melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020).

"Saya melihat, masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Saya minta Mendagri, saya minta Menkeu, agar mereka ditegur," kata Jokowi.

Kepala Negara pun menyebut, ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak corona.

 Lalu, ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi.

"Bahkan 34 daerah belum menyampaikan data anggaran covid-19," tambah Jokowi.

Jokowi pun menilai, hal ini menunjukkan sejumlah pemerintah daerah masih belum memiliki respon yang tanggap dalam situasi tak normal seperti masa pandemi corona.

Padahal, harusnya pemerintah daerah dan pusat bisa satu visi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

“Sekali lagi saya minta Mendagri, bu Menkeu membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran kegiatan-kegiatan yang ada sehingga pemerintah pusat, pemda memiliki satu visi, memiliki prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran covid-19,” jelas Jokowi.
Loading...

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Perintah Jokowi: Tegur Kepala Daerah Yang Belum Fokuskan Anggaran untuk Covid-19"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel